Selasa, 12 Januari 2016

Ekonomi teknik (Masyarakat ekonomi ASEAN dan organisasi PBB)



MASYARAKAT EKONOMI ASEAN (MEA)
Pesatnya perkembangan industri dan perdagangan menimbulkan tuntutan masyarakat agar pemerintah dapat memberikan kepastian hukum dalam dunia usaha. Pemerintah khususnya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang berfungsi sebagai fasiltator perdagangan harus dapat membuat proses bisnis dan regulasi yang dapat mengantisipasi perkembangan dalam masyarakat dalam rangka memberikan pelayanan dan pengawasan yang lebih cepat, lebih baik dan lebih murah. Dalam menjalankan tugasnya, DJBC memiliki 4 fungsi, yaitu:
  • Melindungi masyarakat dari masuknya barang-barang berbahaya dan memberantas penyelundupan (Community Protector)
  • Melindungi industri di dalam negeri dari masuknya barang-barang impor yang membuat persaingan yang tidak sehat (industrial Assistance)
  • Memberikan fasilitas perdagangan dan mendorong kelancaran lalu lintas barang (Trade Facilitator)
  • Memungut bea masuk dan pajak dalam rangka impor secara maksimal untuk kepentingan penerimaan keuangan negara (revenue Collector)

Sebagai bagian dari Masyarakat Internasional, Indoneisa telah melakukan kerjasama dan kesepakatan dalam kerangka hubungan Biltaeral, regional, maupun Multilateral. Sebagaisalah satu bentuk kerjasama regional, Indonesia selaku salah satu negara anggota ASEAN telah menyepakati dibentuknya  Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang bertujuan untuk menjadikan ASEAN kawasan yang stabil, makmur dan kompetitif. Untuk itu Masyarakat Ekonomi ASEAN akan mengubah wajah ASEAN menjadi daerah dengan perdagangan bebas atas barang, jasa, investasi, tenaga kerja dan aliran modal.

Roadmap Realisasi MEA
MEA adalah perwujudan integrasi ekonomi ASEAN dalam artian akan terealisai sitem perdagangan bebas antar negara-negara ASEAN. Perjalanan terbentuknya MEA telah dilakukan melalui beberapa tahapan pertemuan, yaitu:
  • Pada KTT di Kuala Lumpur (Desember 1997) para pemimpin ASEAN memutuskan untuk mengubah ASEAN menjadi kawasan yang stabil, makmur, dan sangat kompetitif dengan perkembangan ekonomi yang adil, dan mengurangi kemiskinan dan kesenjangan sosial-ekonmi.
  • Pada KTT Bali (Oktober 2003), para pemimpin negara di kawasan ASEAN menyatakan bahwa Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan menjadi tujuan dari integrasi ekonomi regional pada tahun 2020
  • Selanjutnya, pertemuan Menteri Ekonomi ASEAN (Agustus 2006) di Kuala Lumpur telah menyepakati untuk memajukan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) dengan target yang jelas dan jadwal untuk pelaksanaan.
  • Pada KTT ASEAN ke -12 (Januari 2007), para pemimpin negara di Kawasan ASEAN menegaskan komitmen mereka yang kuat untuk mempercepat pembentukan MEA pada tahun 2015 yang diusulkan di ASEAN VISI 2020 dan ASEAN Concord II, dan menandatangani Deklarasi Cebu tentang Percepatan Pembentukan Komunitas ASEAN pada tahun 2015.

Karakterisitik MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN)
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) adalah realisasi dari integrasi ekonomi yang dianut dalam visi 2020, yang didasarkan pada konvergensi kepentingan negara-negara anggota ASEAN untuk memperdalam dan memperluas integrasi ekonmi melalui inisiatif ang ada dan daru dengan batas waktu yang jelas.
Bentuk kerjasama dalam MEA diantaranya:
  1. Pengembangan sumber daya manusia serta peningkatan kapasitas
  2. Pengakuan kualifikasi profesional
  3. Konsultasi lebih dekat pada kebijakan makro ekonomi dan keuangan
  4. Langkah-langkah pembiayaan perdagangan
  5. Meningkatkan infrastruktur
  6. Pengmbangan trasnsaksi elektronik melalui e-ASEAN
  7. Mengintegrasikan industri di seluruh wilayah untuk mempromosikan sumber daerah
  8. Meningkatkan keterlibatan sektor swasta untuk membangung Masyarakat Ekonomi ASEAN

Dalam pelaksanaannya MEA memiliki 4 karakteristik dasar, yaitu:
  1. Pasar tunggal dan berbasis produksi
  2. Kawasan ekonomi yang kompetitif
  3. Wilayah pembangunan ekonomi yang merata
  4. Daerah terintegrasi penuh dalam ekonomi global

Perubahan setelah berlakunya MEA

1.Prosedur bea cukai lebih sederhana
Salah satu poin utama MEA yaitu free flow of goods, yang berarti tidak ada hambatan tarif barier, selain itu DJBC juga akan melaksanakan ASEAN Single Window sehingga akan mempermudah segala proses ekspor impor antar negara ASEAN. Indonesia sudah mempunyai pengalaman menggunakan sistem ini terbukti dengan kelancaran proses INSW.

2.Adanya sistem self-certification
Ini adalah sistem yang memungkinkan pengekspor menyatakan keaslian produk mereka sendiri dan menikmati tarif preferensial di bawah skema ASEAN-FTA (Free Trade Area). Hal ini disebutkan dalam peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 178/PMK.04/2013 tanggal 9 Desember  2013 tentang pengenaan Taif Bea Masuk dalam skema ASEAN Trade In Goods Agreement (ATIGA) dengan menggunakan sistem sertifikasi Mandiri (Self Ceritifation) dan dijelaskan lebih lanjut dalam peraturaan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-02/BC/2014 tentang Tata Cara Pengenaan Tarif Bea Masuk Skema ASEAN In Goods Agreement (ATIGA) dengan menggunakan sistem Sertifikasi Mandiri (self Certification).

3.Harmonisasi standar produk
ASEAN akan memberlakukan sistem harmonisasi produk industri. Hingga saat ini terdapat 7 jenis prodk yang menjadi prioritas harmonisasi, yaitu:
  • Produk karet
  • Obat tradisional
  • Kosmetik
  • Pariwisata
  • Sayur dan buah segar
  • Udang dan budidaya perikanan
  • Ternak
ORGANISASI PBB
PBB (Perserikatan Bangsa-bangsa) merupakan suatu Organisasi Internasional yang terdiri dari hampir semua Negara yang ada di dunia ini. Untuk mendukung kegiatan PBB, organ utama PBB membentuk berbagai Organisasi-organisasi ataupun badan-badan khusus yang bertugas untuk menangani isu-isu tertentu. Misalnya, permasalahan pangan yang akan ditangani oleh FAO (Food and Agriculture Organization), Isu-isu kesehatan yang ditangani oleh WHO (World Health Organization), Masalah ketenagakerjaan yang akan ditangani oleh ILO (Internasional Labour Organization) dan lain sebagainya.
Berikut ini adalah Profil singkat Organisasi-organisasi khusus yang bernaung dalam PBB (Perserikatan Bangsa-bangsa) :
Food and Agriculture Organization (FAO)
(Organisasi Pangan dan Pertanian)
Tanggal berdiri : 16 Oktober 1945
Markas                 : Roma, Italia
Tujuan / tugas   : Meningkatkan standar gizi penduduk dunia

International Civil Aviation Organization (ICAO)
(Organisasi Penerbangan Sipil Internasional)
Tahun berdiri     : 1944
Markas                 : Montreal, Kanada
Tujuan / tugas   : Mengembangkan Teknik dan prinsip-prinsip navigasi udara Internasional serta membantu perkembangan perencanaan dan pengembangan angkutan udara internasional untuk memastikan pertumbuhannya terencana dan aman.

International Atomic Energy Agency (IAEA)
(Badan Tenaga Atom Internasional)
Tahun berdiri     : 1957
Markas                 : Wina, Austria
Tujuan / tugas   : Mengembangkan Atom untuk tujuan damai

International Fund for Agricultural Development (IFAD)
(Dana Internasional untuk Pengembangan Pertanian)
Tahun berdiri     : 1977
Markas                 : Roma, Italia
Tujuan / tugas   : Menyediakan pendanaan dan menggerakan sumber-sumber pertanian untuk meningkatkan produktivitas agrikultural dan mutu gizi yang lebih baik

International Labour Organization (ILO)
(Organisasi Buruh Internasional)
Tahun berdiri     : 1919
Markas                 : Jenewa, Swisss
Tujuan / tugas   : Mengusahakan keadilan sosial ekonomi dan meningkatkan taraf hidup pekerja (buruh)

International Maritime Organization (IMO)
(Organisasi Maritim Internasional)
Tahun berdiri     : 1948
Markas                 : London, Inggris
Tujuan / tugas   : Mempromosikan kerjasama antar pemerintah dan antar industri pelayaran untuk meningkatkan keselamatan maritim dan mencegah polusi air laut

International Monetary Fund (IMF)
(Dana Moneter Internasional)
Tahun berdiri     : 1945
Markas                 : Washington DC, Amerika Serikat
Tujuan / tugas   : Meningkatkan kerjasama moneter, mengatur sistem finansial global, dan menyediakan pinjaman kepada Negara anggotanya yang mengalami masalah keseimbangan Negara keuangan.

International Telecommunication Union (ITU)
(Uni Telekomunikasi Internasional)
Tahun berdiri     : 1965
Markas                 : Jenewa, Swiss
Tujuan / tugas   : Standarisasi dan pengalokasi Spektrum Radio, memajukan kerjasama internasional dalam penggunaan alat Telekomunikasi.

United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO)
(Organisasi Pendidikan, Pengetahuan dan Kebudayaan PBB)
Tahun berdiri     : 1946
Markas                 : Paris, Perancis
Tujuan / tugas   : Membina kerjasama Internasional di bidang ilmu pengetahuan, Pendidikan dan kebudayaan

United Nations Industrial Development Organization (UNIDO)
(Organisasi Pengembangan Industri PBB)
Tahun berdiri     : 1967
Markas                 : Wina, Austria
Tujuan / tugas   : Mempercepat perkembangan Industrial di Negara-negara berkembang dan mempromosikan kerjasama industrial Internasional

Universal Postal Union (UPU)
(Kesatuan Pos Sedunia)
Tahun berdiri     : 1947
Markas                 : Bern, Swiss
Tujuan / tugas   : Mengkordinasi kebijakan Pos antar Negara anggota

World Health Organization (WHO)
(Organisasi Kesehatan Dunia)
Tahun berdiri     : 1948
Markas                 : Jenewa, Swiss
Tujuan / tugas   : Meningkatkan taraf kesehatan masyarakat dunia


World Intellectual Property Organization (WIPO)
(Organisasi Hak atas Kekayaan Intelektual Dunia)
Tahun berdiri     : 1974
Markas                 : Jenewa, Swiss
Tujuan / tugas   : Mendorong kreatifitas dan memperkenalkan perlindungan hak atas kekayaan Intelektual (Hak Cipta) ke seluruh dunia.

World Meteorological Organization (WMO)
(Organisasi Meteorologi Dunia)
Tahun berdiri     : 1950
Markas                 : Jenewa, Swiss
Tujuan / tugas   : Organisasi yang mengurusi masalah Meteorologi (Iklim dan cuaca), hidrologi dan Geofisika

World Tourism Organization (UNWTO)
(Organisasi Pariwisata Dunia)
Tahun berdiri     : 1974
Markas                 : Madrid, Spanyol
Tujuan / tugas   : Menangani isu-isu kepariwisataan dan membuat peringkat pariwisata Dunia.

Kamis, 07 Januari 2016

Tugas softskill 3

Embargo

Embargo adalah larangan menyeluruh terhadap perdagangan dengan negara tertentu,dapat dilakukan serentak atau sendiri-sendiri. Dalam perdagangan internasional, embargo adalah sanksi yang dimandatkan pemerintah untuk membatasi perdagangan dengan wilayah asing. Embargo dapat membatasi impor, atau ekspor, atau keduanya. Secara rasional embargo adalah hukuman politik untuk suatu negara. Istilah embargo kadang-kadang disalahgunakan untuk diterapkan ke boikot, yang umumnya merupakan gerakan missal untuk berhenti membeli dari sebuah bisnis, juga sebagai alat hukuman.

Embargo merupakan Tindakan hukum oleh pemerintah atau kelompok pemerintah untuk membatasi keberangkatan kapal atau pergerakan barang dari beberapa atau semua lokasi ke satu atau beberapa negara. Sebagai contoh, krisis minyak tahun 1973 yang mempengaruhi Amerika Serikat diakibatkan oleh embargo OPEC atas penjualan minyak ke AS sebagai pembalasan atas penyediakan bantuan militer AS kepada Israel. Embargo cenderung menyakiti industri dalam negeri yang dipengaruhi oleh kebijakan dan dapat mengundang pembalasan.

Embargo juga berarti alat perang ekonomi yang dapat digunakan untuk berbagai tujuan politik, termasuk menunjukkan tekad, mengirimkan sinyal politik, membalas dendam atas tindakan negara lain, memaksa sebuah negara untuk mengubah perilakunya, menghalangi dari terlibat dalam kegiatan-kegiatan yang tidak dikehendaki, dan melemahkan kemampuan militer. Contohnya, Uni Eropa dan Amerika Serikat terus bersitegang mengenai rencana pencabutan embargo senjata terhadap Cina. Seorang anggota Kongres AS secara terang-terangan mengingatkan Uni Eropa untuk tidak mencabut sanksi embargo yang telah berlangsung 15 tahun itu. Richard Lugar, Republikan berpengaruh yang menjabat kepala komite hubungan asing Senat AS mengancam bahwa Washington akan menghentikan penjualan teknologi militer ke Eropa jika larangan penjualan senjata ke Cina itu jadi dicabut. Demikian seperti diberitakan media Inggris, Guardian, Kamis (3/3/2005). Pernyataan senada disampaikan Senator Joseph Biden dari partai Demokrat. Para pemimpin Eropa, khususnya Prancis, berharap akan mencabut embargo tersebut setelah pemilihan umum Inggris yang akan digelar pada 5 Mei mendatang. Uni Eropa berharap bisa membujuk Kongres AS untuk menerima keputusan tersebut. Alasannya, embargo itu merupakan respons terhadap pembantaian di Lapangan Tiananmen pada tahun 1989, dan Cina telah bergerak secara dramatis sejak itu. Ratusan orang tewas dalam peristiwa berdarah di Tiananmen saat terjadi bentrokan antara militer Cina dengan massa pro-demokrasi.

KEBIJAKAN PEMERINTAH TERHADAP HARGA IMPOR DAN LOKAL



Mahalnya produk buatan dalam negeri dibandingkan dengan impor, menurut Kamar Dagang dan Industri karena biaya logistik yang mahal di dalam negeri. "Lama kelamaan produk kita ini tidak laku, karena biaya logistik kita mahal yang berdampak kepada mahalnya produk dalam negeri," ujar Wakil Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Bidang Logistik Carmelita Hartoto di Hotel Mulia, Jakarta, Selasa (26/3).
Dia mencontohkan biaya pelabuhan di Indonesia juga cukup mahal dibandingkan dengan biaya pelabuhan luar negeri, sehingga serbuan produk asing lebih murah dibanding produk dalam negeri. 
Sebagai komparasi dari Singapura ke Jepang biaya kapal USD 600 dan biaya pelabuhan USD 200, sementara dari Jakarta ke Medan biaya kapal Rp 6 juta sedangkan biaya pelabuhan Rp 3,5 juta.
Tingginya biaya logistik, membuat pengusaha logistik Indonesia membeli armada kapal yang juga tua sehingga ongkos perawatan lebih mahal. "Ya akhirnya harga produk kan akan berimbas lebih mahal juga," ujarnya.
Pengamat Transportasi Yamin Jingca mengakui bahwa mahalnya biaya logistik dikarenakan 3 faktor, yakin muatan, kapal, pelabuhan dan infrastruktur. "Kita harus menegaskan pemerintah untuk segera membangun infrastruktur khususnya infrastruktur transportasi." ujarnya.
Permasalahan akses darat pun masih menjadi faktor mahalnya biaya logistik, karena akses transportasi geometrik jalan yang masih bermasalah. "Sekarang banyak kontainer menumpuk di pelabuhan, karena masih banyak pelabuhan yang dibangun tidak singkron dengan akses transportasinya," katanya.


Ø  Pembahasan

Invasi besar-besaran produk China, terlebih setelah ditandatanganinya perjanjian perdagangan bebas ASEAN-China Free Trade agreement (ACFTA) pada 1 Januari 2010 lalu,  menjadi faktor pendorong makin maraknya seruan untuk memakai produk dalam negeri. Pemerintah seperti kebakaran jenggot karena kerjasama perdagangan yang dibangun dengan China malah menjadi bumerang. Produk China, yang sudah kuat dari segi inovasi dan harga yang relatif rendah menyebabkan produk lokal kalah di pasaran negeri sendiri. Dampak kalahnya produk lokal di negeri sendiri menghadirkan banyak efek negatif, dimulai dari matinya industri lokal. Matinya industri lokal tersebut kebanyakan karena harga barang yang dipatok jauh diatas harga barang sejenis dari China, sehingga di pasaran, masyarakat lebih memilih produk asal China. Padahal sebenarnya bila dikaji lebih dalam, bukan karena produk lokal yang terlalu mahal melainkan karena murahnya produk dari China. Timbul pertanyaan, mengapa produk dari China bisa jauh lebih rendah harganya?.
Bila kita melihat dari segi kebijakan, pemerintah China dalam dunia perdagangan ternyata menerapkan politik Dumping. Apakah politik Dumping itu?
      Politik Dumping adalah sebuah kebijakan yang diambil oleh pemerintah dalam perdagangan dimana harga suatu barang yang dijual di pasaran luar, seperti Indonesia, jauh lebih murah dibandingkan yang dijual di pasar domestik China sendiri. Hal tersebut yang menyebabkan China dapat menguasai pasaran di luar, tidak hanya di Indonesia saja, melainkan pada ruang lingkup yang lebih luas.
Menurut data statistik Kementerian Perdagangan, Selama 2010, impor dari China naik 45,86% senilai US$20,424 juta. Peningkatan terbesar terjadi pada 5 sektor utama yakni produk mainan anak sebesar 72%, furnitur 54%, elektronika 36%, tekstil dan produk tekstil (TPT) 33%, permesinan 22,22% serta logam 18%. Sebuah angka yang luar biasa besarnya ternyata telah dikeluarkan oleh negeri kita untuk mengimpor produk dari China.
Politik Dumping tersebut dapat berjalan hanya bila pelaku industri dapat menekan biaya produksi sehingga harga jualnya menjadi rendah, dan hal tersebut yang dilakukan oleh China. Faktor yang menyebabkan murahnya biaya produksi antara lain :
·         murahnya bahan baku,
·         iklim permodalan yang sehat,
·         murahnya upah tenaga kerja,
·         sampai murah dan stabilnya biaya energi.
Faktor tersebut yang menyebabkan tidak sulit untuk menetapkan kebijakan harga barang yang murah untuk dipasarkan.
Dari segi inovasi, terlebih dalam lagi varian produk elektronik, China benar-benar mengerti apa yang dibutuhkan oleh pasar luar negeri. Produk fenomenal produksi Apple, mulai dari Ipod, Iphone, sampai yang terbaru Ipad, dengan cepat dapat dibuat replikanya oleh China, dan dengan harga yang jauh lebih murah. Dari segi kualitas tentulah memang tidak sama, tapi China tahu bahwa untuk pasaran menengah kebawah produk tersebut tetaplah diminati, bahkan mungkin penjualannya lebih banyak dari produk yang aslinya.
Kekuatan perdagangan berikutnya dari China selain kebijakan pemerintah, penekanan biaya produksi, dan inovasi adalah observasi. Pelaku industri di China bertindak lebih fleksibel dalam hal memproduksi barang, dengan pertimbangan negara yang dituju sebagai pasar ekspornya, misal di Indonesia, China bahkan memproduksi jilbab, baju muslim sampai baju batik khusus untuk diekspor ke negeri ini saja, dan pasti dengan harga yang jauh lebih murah dari industri lokal.
Melihat apa yang telah dijabarkan tersebut, apa yang akan kita lakukan? Apakah kita akan lebih sibuk menyalahkan pemerintah yang mau menandatangani perjanjian AFCTA? atau tetap diam saja dan terus menjadi konsumen setia produk China yang ada di negeri ini? Dengan harga yang ditawarkan, kita tidak dirugikan. Atau kita memilih untuk peduli terhadap bangsa ini, dan masih percaya bahwa negara kita bukan hanya negara konsumen? Bila ini yang kita pilih, mari kita coba rumuskan apa yang harus kita lakukan.
Kita sebaiknya bisa belajar dari kesuksesan Cina mengembangkan dunia usaha dan industrinya. Hal ini jauh lebih baik daripada hanya menggerutu melihat produk-produk Cina yang membanjiri pasar dalam negeri, bahkan lebih parah, kita justru menikmatinya.
Merajalelanya produk-produk Cina dengan harga yang murah dan berkualitas harus dilihat tidak hanya sebagai ancaman, namun juga sebagai pemicu agar Indonesia bisa bergerak ke arah perbaikan, dengan dasar pemikiran, jika China bisa, mengapa kita tidak?.
Pertama, kita harus mencoba mengkaji kebijakan-kebijakan Cina dalam perekonomian khususnya dalam memajukan industri perdagangannya. Kemudian, dengan dasar kajian tersebut mari rumuskan manakah yang bisa dan tepat untuk diterapkan di Indonesia. Karena kita tetap harus mempertimbangkan keadaan, latar belakang, dan budaya Cina yang tidak sama dengan Indonesia.
Langkah kedua yang bisa ditempuh adalah dengan melakukan pembenahan baik dari segi regulasi perdagangan maupun dalam hal penentuan kebijakan perdagangan. Regulasi dan kebijakan yang seharusnya ditetapkan oleh pemerintah adalah regulasi dan kebijakan yang pro pelaku industri dalam negeri. Permasalahan regulasi sering menghambat pelaku industri, bahkan sejak mencoba membangun industri dari awal, misal dalam pengurusan ijin usaha yang membutuhkan jalur birokrasi yang berliku. Kemudian dalam hal regulasi perpajakannya, sering kali pajak yang harus dibayarkan oleh pelaku industri menyebabkan harga produk yang tidak bersaing karena menjadi lebih mahal.
Ketiga, adalah dengan meningkatkan mutu sumber daya manusia, baik pelaku usaha maupun tenaga kerjanya, dalam hal ini, selain meningkatkan kompetensi dan kemampuan pelaku usaha dan tenaga kerja, faktor lain yang perlu ditingkatkan adalah mengutamakan efisiensi dan efektivitas dalam bekerja, karena tenaga kerja di China,berdasarkan laporan The Global Competitiveness Report  2009-2010menduduki peringkat 32 dari 133 negara, jauh meninggalkan Indonesia yang berada di peringkat 75. Efektivitas tenaga kerja tersebut sangat penting ditingkatkan karena secara langsung akan berpengaruh pada harga produk yang akan dipasarkan.
Langkah keempat adalah dengan memaksimalkan peran akademisi seperti para peneliti dan ahli ilmu teknologi untuk menunjang dunia usaha. Inovasi teknologi sangat dibutuhkan dalam persaingan produk yang dipasarkan. Saat ini, kita sudah berada di jaman yang mengutamakan teknologi, sehingga produk yang dipasarkan merupakan produk hasil teknologi. Dengan penggunaan teknologi, juga dapat menekan biaya produksi yang sampai saat ini masih banyak dilakukan dengan tenaga tradisional, yang akan meningkatkan efektivitas baik dari segi biaya maupun waktu.
Kita harus sama-sama memahami, sudah cukup rasanya kita menyibukkan diri dengan menyalahkan perjanjian perdagangan bebas dengan China, dan sangat memalukan bila kita harus meminta pemerintah membatalkan perjanjian tersebut. Bila kita menganggap kita belum siap, maka mari kita perbaiki bersama. Membatalkan perjanjian perdagangan sama saja memanjakan pelaku usaha lokal, sehingga tidak akan ada perbaikan yang dilakukan oleh pelaku usaha lokal di negeri ini. kita harus menjadikan perjanjian perdagangan dengan China sebagai tantangan yang menguntungkan bagi negeri ini kedepannya.

SEBAB-SEBAB HARGA PRODUK-PRODUK CHINA SANGAT MURAH

Produk China awalnya banyak disepelekan dalam hal kualitas namun sebenarnya banyak juga produk China yang berkualitas tinggi yang specnya atau kualitasnya sesuai dengan standard internasional. Adapun beberapa sebab mengapa produk-produk China bisa murah adalah:

1.      Dukungan pemerintah. 
Ada sebagian daerah tertentu di China yang menpunyai potensi produksi yang bagus maka pemerintah akan menbuat kebijakan dan kemudahan dalam perijinan, bahkan untuk jangka tahun pertama produksi satu pabrik pemerintah membebaskan pajak dan malah kadang dengan mensubsidi setiap jumlah barang yang diproduksi pabrik itu sekitar 10 persen, misal biaya membuat sebuah gelas yang harga modal bahan dan biaya produksi Rp 1000 maka setiap produksi gelas itu mereka akan disudsidi oleh pemerintah Rp100, hinga akhirnya mereka bisa menjual produk mereka diawal dengan harga Rp1000 saja dan sudah untung. 

2.      Menjual produk dengan berbagai kualitas.
Seorang importir ketika ingin menbeli sebuah produk di china iapun ditunjukan 10 produk yang dijejerkan bersama dan sekilas barang ini sama saja kualitasnya ,misal sebuah botol kaca akan disusun bersama namun botol pertam 100 rupiah sampai selanjutnya 200 rupiah dan botol kesepuluh menjadi 1000 rupiah ,sekilas kualitasnya sama namun ketika di pegang baru terasa beda ketebalan serta kualitas botol tersebut akan berbeda satu sama lain. Bahkan ketika pembeli ini meminta harga 50 rupiahpun bisa ia sangupi asal orderan banyak serta bahan yang sesui harga murah tersebut. 


3.      Cara menghitung modal dengan sistem konteiner.
Seorang pembeli di china pernah kaget ketika ditawari 10 konteiner celana dalam dengan harga perlusin hanya seribu rupiah saja ,diapun bingung karena ia menghitung bahan serta biaya produksi celana dalam itu dengan kualitas seperti itu minimal enam ribu rupiah dan dengan dihitung ongkos kirim serta tiket keindonesia maka jatuhnya harga celana dalam itu hanya seribu lima ratus rupiah dan ia pasarkan ke grosir d lima ribu saja dia sudah untung dan diangap murah sekali. Setelah ia bertanya megapa bisa murah ,orang china itupun menjelaskan memang biaya produksi serta bahan celana dalam itu perlusin sekitar enam ribu rupiah namum ia menghitung modalnya berdasar jumlah keseluruhan konteiner ,misal ia mengeluarkan uang 100juta untuk menproduksi 20 konteiner celana dalam itu ,ketika ia bisa menjual celana dalam 10 konteiner dengan harga 100 juta maka untuk 10 konteiner kedua ia bisa menjual hanya dengan 30 juta dan ia untung 30 juta walau konterner itu sebenarnya berharga modal 50 juta. Kemudian setelah habis ia akan menproduksi celana dalam dengan model baru lagi. 

4.      Karyawan yang loyal. 
Hampir dikatakan di China tak ada demo hingga proses produksi lancar dan hubungan antara karyawan pengusaha dan pemerintah di susun dengan baik dan saling menguntungkan. Inilah sedikit ulasan dari hasil ngobrol dengan teman teman saya yang beprofesi sebagai importir barang dan produk dari china. Semoga suatu hari pemerintah dan pengusaha serta karyawan di Indonesia bisa belajar dari kesuksesan negeri tirai bambu ini.  



5.      Upah buruh murah.
Upah buruh di China relatif lebih rendah dibanding upah buruh di negara-negara maju yang menjadi saingan dagangnya. Sehingga perusahaan-perusahaan China berani menjual produk dengan harga di bawah harga pasar dunia.

6.      Bunga kredit bank sangat rendah ( 3 persen per tahun).
Bandingkan dengan bunga kredit di Indonesia yang besarnya 11 persen sampai 12 persen per tahun. Bunga kredit rendah berarti beban/biaya produksi juga rendah sehingga wajar produk-produk China dijual dengan harga yang sangat murah.

7.      Di China tidak ada korupsi, pungli atau KKN antara pejabat pemerintah  dan pimpinan perusahaan.
Tidak adanya korupsi ini akan meringankan beban/biaya produksi perusahaan. Sehingga mereka dapat menjual produk-produknya dengan harga yang sangat murah.

Bagaimana dengan biaya produksi dalam Negeri?
Mahalnya biaya transportasi dan ongkos produksi di Indonesia, membuat harga suatu produk tidak kompetitif dipasar lokal apalagi pada pasar Internasional, hasil Industri made in  Indonesia saat ini nyaris hanya bisa bertahan pada pasar dalam negeri, dan itupun sudah mulai tertekan  karena desakan barang yang sama dari China, harganya pun jauh lebih murah, walaupun mutunya sulit untuk dipercaya.
Faktor harga murah merupakan strategy China untuk merebut pangsa pasar besar di Indonesia,  dan bukan mustahil industri-industri kecil hingga industri skala besar akan gulung tikar dalam bebarapa bulan kedepan oleh karena hancurnya pasar lokal yang diserbu produk import dari China, dan ini memang rencana besar pemerintahan China, agar Indonesia menggantungkan sepenuhnya kebutuhan domestiknya terhadap Industri China.
Ketidak mampuan Industri Indonesia untuk bersaing dengan melakukan pengurangan ongkos produksi dan distribusi menjadi salah satu  penyebab nilai jual produk dalam negeri mahal, hancurnya sarana infrastruktur antar pulau dan  banyak yang sudah masuk dalam kategori  rusak berat, seperti penuturan pengusaha angkutan darat, membuat harga barang lokal mahal,  ditambah lagi  produk yang dihasilkan memakai bahan baku import, seperti produk tekstil maupun electronic yang kesemua bahan baku utamanya ( kapas, semicoductor) harus di import dari luar negeri.
Ironisnya kejadian ini terjadi setiap tahun dan belum ada tanda-tanda perbaikan,   lonjakan harga produk local  yang tidak masuk akal,  sering terjadi kelangkaan bahan baku,  dan akhirnya  produk yang dihasilkan didalam negeri tidak akan  mampu untuk bersaing dengan produk yang dihasilkan dari  Vietnam, maupun China.
Dalam semester pertama  tahun ini, Indonesia sangat kesulitan untuk mendapatkan bahan baku kapas bagi keperluan Industri tekstil dalam negeri, kapas yang dihasilkan oleh beberapa negara seperti, Amerika serikat, India, Pakistan dan sebagian Negara Amerika Latin, telah habis diborong oleh Importir dari China tahun lalu, lewat perdagangan berjangka atau yang lebih dikenal dengan istilah future trading, imbasnya  produsen tekstil ditanah air kalang kabut dan harus mengikuti fluktuatif kenaikan harga yang ditetapkan oleh Eksportir China hingga mencapai 50% dari harga dasar dipasar Internasional.
Lonjakan harga tersebut berimbas pada penghentian kegiatan produksi garment maupun Industri rumahan di dalam negeri, kenaikan harga bahan baku tidak diimbangi dengan kenaikan harga jual produk sehingga konsumer tidak melakukan pembelian produk secara rutin akhirnya stock menumpuk dan tidak ada kepastian kapan produk tersebut akan diserap oleh pasar.
Importir dari kelas menengah timur tengah maupun eropa timur sudah 6 bulan lebih tidak pernah datang untuk melirik produk garment Indonesia, dapat dibayangkan berapa banyak devisa yang hilang akibat kenaikan harga kapas yang sengaja dilakukan oleh pengusaha China tersebut, jika dulu industri garment kita merupakan andalan utama pemasukan devisa, kini mereka beralih menjadi importir untuk memasukkan barang yang sejenis dari China, imbasnya adalah pemutusan hubungan kerja terhadap pekerja dilingkungan pabrik mereka seperti yang terjadi di Jawa barat, Jawa tengah maupun pusat sentra Industri di Tanah Air.
Adakah jalan lain yang dapat ditempuh untuk menghidupkan kembali kejayaan Industri di Tanah Air? untuk jangka pendek sepertinya kita tidak punya harapan, namun bilamana pengembangan Industri pertanian Kapas dikembangkan di Nusa Tenggara maupun daerah lainnya, Industri tekstil kita bisa bangkit kembali asalkan pemerintah memberikan dukungan penuh seperti yang dilakukan untuk industri kelapa sawit, dimana saat ini hanya produk ini yang masih bertahan dipasar internasional, karena saingan kita hanya Malaysia saja.
Mahalnya harga produk da­lam negeri yang berakibat ren­dahnya daya saing, merupakan serentetan permasalahan yang disebabkan tingginya biaya lo­gistik dalam negeri.
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang Logistik Carmelita Har­to­to mengatakan, selain per­soalan infrastruktur, penyebab melam­bungnya biaya logistik diakibat­kan tidak meratanya pemakaian bahan bakar minyak (BBM) sub­sidi di daerah.
Menurut dia, tidak semua trans­­portasi logistik jalur darat men­dapatkan BBM bersubsidi. Bahkan sebagian membeli BBM subsidi di pengecer pinggir jalan.
Karenanya, Carmelita memin­ta pemerintah menghilangkan BBM bersubsidi untuk para pelaku lo­gistik, khususnya ke­pada mobil pengantar barang.

“Kalau biaya logistik tinggi pasti akan menimbulkan harga jual yang tidak efisien. Belum lagi terjadi kerusakan barang di jalan,” katanya.
Guru Besar Bidang Transpor­tasi dan Logistik Universitas Ha­sanuddin (Unhas) Makassar M Yamin Jinca mengatakan, mahal­nya biaya logistik dikarenakan tiga faktor yakni muatan, kapal, pelabuhan dan infrastruktur.
Kapal-kapal pengang­­kut logistik yang mayoritas telah berumur tua juga menjadi penye­bab mahalnya biaya logistik. “Kapal-kapal kita punya ma­salah. Keba­nyakan su­dah tua. Artinya biaya untuk pe­me­­liha­raaan sangat tinggi sekali. Itu yang menyebabkan biaya un­tuk trans­fer barang menjadi ma­hal,” ucapnya.
Terkait investasi kapal, menu­rut Yamin, tingginya harga kapal baru tidak sebanding dengan hasil atau pendapatan yang diterima oleh para pengusaha transportasi logistik. 
Selain itu, akses laut yang mengalami banyak pen­dang­kalan di beberapa pelabuhan di kota-kota besar seluruh In­do­nesia telah membatasi jalur kapal. Pendangkalan tersebut menye­bab­kan pelabuhan hanya bisa ditempati oleh kapal-kapal pe­ngangkut berkapasitas kecil.
Mahalnya produk buatan dalam negeri dibandingkan dengan impor, menurut Kamar Dagang dan Industri karena biaya logistik yang mahal di dalam negeri. "Lama kelamaan produk kita ini tidak laku, karena biaya logistik kita mahal yang berdampak kepada mahalnya produk dalam negeri," ujar Wakil Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Bidang Logistik Carmelita Hartoto di Hotel Mulia, Jakarta, Selasa (26/3).
Dia mencontohkan biaya pelabuhan di Indonesia juga cukup mahal dibandingkan dengan biaya pelabuhan luar negeri, sehingga serbuan produk asing lebih murah dibanding produk dalam negeri. 
Sebagai komparasi dari Singapura ke Jepang biaya kapal USD 600 dan biaya pelabuhan USD 200, sementara dari Jakarta ke Medan biaya kapal Rp 6 juta sedangkan biaya pelabuhan Rp 3,5 juta.
Tingginya biaya logistik, membuat pengusaha logistik Indonesia membeli armada kapal yang juga tua sehingga ongkos perawatan lebih mahal. "Ya akhirnya harga produk kan akan berimbas lebih mahal juga," ujarnya.
Pengamat Transportasi Yamin Jingca mengakui bahwa mahalnya biaya logistik dikarenakan 3 faktor, yakin muatan, kapal, pelabuhan dan infrastruktur. "Kita harus menegaskan pemerintah untuk segera membangun infrastruktur khususnya infrastruktur transportasi." ujarnya.
Permasalahan akses darat pun masih menjadi faktor mahalnya biaya logistik, karena akses transportasi geometrik jalan yang masih bermasalah. "Sekarang banyak kontainer menumpuk di pelabuhan, karena masih banyak pelabuhan yang dibangun tidak singkron dengan akses transportasinya," katanya.
Belum selesai permasalahan di sekitar pelabuhan, masih ada juga masalah pada akses jalan raya yang menghubungkan kota tuju­an dengan pelabuhan. Menu­rut Yamin, permasalahan tersebut berawal dari kondisi geometrik jalan yang belum disesuaikan de­ngan teknologi akses jalan.
Ia menilai, hal itu karena belum adanya sinergi antara Kemente­rian Perhubungan (Kemenhub) sebagai pihak yang berwenang atas pela­buhan dengan Kemen­terian Peker­jaan Umum (Kemen PU) yang berwenang atas akses jalan raya. 
Ketua Asosiasi Perusahaan Bong­kar Muat Indonesia (APBMI) Bambang Rakhwardi mem­per­masalahkan adanya ke­giatan bong­kar muat atau perce­patan arus ba­rang di setiap pela­buhan yang berbeda. Hal itu membuat para pelaku usaha transportasi logistik tidak dapat bekerja maksimal.
“Saya dari asosiasi bongkar muat pengennya cepat. Tapi kare­na infrastruktur dan di kontainer sendiri juga ada batasan, dari sisi perusahaan bongkar muat ada kendalanya,” kata Bambang.
Ketua Asosiasi Logistik For­warder Indonesia (ALFI) Iskan­dar Zulkarnain menambahkan, salah satu faktor tingginya biaya logistik karena ekspansi anak perusahaan PT Pelindo II.
Menurut Iskandar, ekspansi Pelindo II mengancam eksistensi peru­sahaan-perusahaan swasta. Se­bab, BUMN itu menguasai dari hulu hingga hilir. “Ini membuat UKM otomatis gulur tikar,” kata Isakandar.

Ø  Kesimpulan

Maraknya perdagangan produk China di dalam negeri dipicu karena murahnya biaya produksi Negara China. Berbeda dengan Indonesia yang mempunyai biaya produksi yang tinggi. Penyebab rendahnya biaya produksi produk-produk China antara lain, dukungan pemerintah, menjual produk dengan berbagai kualitas, cara menghitung modal dengan sistem konteiner, karyawan yang loyal, upah buruh murah, bunga kredit bank sangat rendah ( 3 persen per tahun), dan di China tidak ada korupsi, pungli atau KKN antara pejabat pemerintah  dan pimpinan perusahaan. Sedangkan di Indonesia, biaya tranportasi yang sangat mahal, upah tenaga kerja yang tinggi, dan korupsi yang dilakukan para pejabat/pengusaha-pengusaha tinggi menyebabkan mahalnya biaya produksi dalam Negeri.

PAKET KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sejauh ini, pemerintah telah mengumumkan lima paket kebijakan ekonomi. Ada pesan yang jelas dari paket pertama hingga kelima: Pemerintah ingin mendorong laju pertumbuhan ekonomi.
Sebelum kembali tumbuh positif di kuartal tiga 2015, pertumbuhan ekonomi kita memang sempat terus melambat.
Semua komponen dalam "mesin" pertumbuhan mulai dari konsumsi, investasi, belanja pemerintah hingga performa neraca perdagangan, disentuh oleh berbagai kebijakan dalam lima paket yang telah diluncurkan
Menjelang pengumuman paket kebijakan ekonomi terbaru atau jilid keenam, mari kita lihat kembali rangkuman dari berbagai kebijakan tersebut.
Paket ekonomi pertama: Insentif untuk semua pemangku kepentingan
Dalam paket kebijakan pertama, pemerintah menegaskan komitmennya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Berbagai kebiijakan diambil untuk memberikan insentif dan kemudahan bagi aktivitas para pemangku kepentingan dalam perekonomian.
Ada proses deregulasi untuk investor, subsidi bunga kredit untuk sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) hingga rumah murah untuk masyarakat pekerja.
Kelemahan dari paket jilid pertama adalah sifatnya yang baru berdampak nyata dalam jangka menengah panjang.
"Nature dari paket kebijakan ini lebih bersifat jangka menengah dan jangka panjang. Saya masih belum melihat paket kebijakan ini akan berdampak segera di tahun ini," kata ekonom Universitas Indonesia, Fithra Faisal ketika itu.
Paket kebijakan ekonomi kedua: Fokus undang investasi dengan lima jurus
Mendorong pertumbuhan investasi di Indonesia menjadi fokus dari paket kebijakan ekonomi jilid kedua. Sejumlah strategi telah disiapkan untuk mencapai tujuan tersebut. Apa saja?
1. Proses perizinan yang lebih sederhana
Pemerintah kembali menegaskan komitmennya untuk mewujudkan proses perizinan yang lebih sederhana dalam proses penanaman investasi. Hal ini diharapkan dapat membuat iklim investasi di Indonesia menjadi semakin kondusif.
"Izin lingkungan di kawasan industri sudah diberikan kepada kawasannya, sehingga untuk investasi di dalamnya tidak perlu izin lagi. Dengan demikian, waktu untuk mengurus izin investasi di kawasan industri menjadi jauh lebih cepat, sekitar tiga jam saja," ujar Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution dalam pernyataan persnya Istana Negara saat peluncuran.
2. Pengesahan tax allowance dan tax holiday yang lebih cepat
Dalam paket kebijakan ekonomi kali ini, pemerintah juga berusaha mengoptimalkan insentif tax allowance dan tax holiday yang sebelumnya telah disahkan masing-masing dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 18 dan No. 159 tahun 2015.
Caranya adalah dengan memastikan proses pemberian persetujuan dapat berlangsung relatif cepat bagi wajib pajak yang mengajukan permohonan untuk memperoleh kedua insentif tersebut.
3. Pembebasan PPN untuk impor alat angkut tertentu
Melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 69 tahun 2015, pemerintah akan membebaskan pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas impor alat angkutan tertentu. Dengan kebijakan ini, biaya pembangunan infrastruktur transportasi di Indonesia diharapkan dapat ditekan.
Apa saja alat angkut yang impornya akan bebas PPN? Di antaranya adalah galangan kapal dan pesawat udara dengan suku cadangnya. Daftar lengkapnya bisa kamu baca di sini.
4. Pajak bunga deposito yang lebih rendah bagi eksportir
Pemerintah siap untuk memberikan pajak bunga deposito yang lebih rendah bagi para eksportir Indonesia yang menyimpan dananya di bank-bank tanah air. Langkah ini diharapkan dapat menjadi insentif bagi mereka agar tak "memarkir" Devisa Hasil Ekspor (DHE) di luar negeri.
5. Pemerintah daerah siap mendukung
Dalam proses implementasinya, berbagai kebijakan yang termuat dalam paket kebijakan ekonomi jilid dua ini juga akan memperoleh dukungan penuh pemerintah daerah, demikian ditegaskan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
"Kalau di pusat perizinan cepat, maka di daerah juga harus cepat," kata Pramono.
Paket kebijakan ketiga: Kuatkan daya saing dunia usaha
Paket kebijakan ketiga meluncur di tengah tekanan terhadap daya saing dunia usaha dalam negeri. Depresiasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS membuat biaya impor semakin tinggi. Meskipun menguntungkan para eksportir, hal ini di sisi lain membuat situasi perekonomian Indonesia menjadi tak kondusif.
Karena itu dalam paket kebijakan jilid tiga ini diluncurkan sejumlah insentif untuk menurunkan biaya perusahaan dalam proses produksi dan memperoleh tambahan modal. Apa saja?
1. Penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), gas, dan listrik: Harga avtur, Liquified Petroleum Gas (LPG) 12 kg, Pertamax, dan Pertalite efektif turun sejak 1 Oktober 2015.
Sedangkan harga gas untuk pabrik dari lapangan gas baru ditetapkan sesuai dengan kemampuan daya beli industri pupuk dan harga listrik untuk pelanggan industri I3 dan I4 akan turun sebesar Rp 12 – Rp 13 per kWh mengikuti turunnya harga minyak dunia.
2. Perluasan wirausahawan penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR): Untuk meningkatkan akses wirausahawan kepada kredit perbankan, pemerintah telah menurunkan tingkat bunga KUR dari sekitar 22 persen menjadi 12 persen.
3. Penyederhanaan izin pertanahan dalam kegiatan penanaman modal: Di bidang pertanahan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional merevisi Peraturan Menteri No. 2 tahun 2015 tentang Standar Pelayanan dan Pengaturan Agraria, Tata Ruang, dan Pertanahan dalam Kegiatan Penanaman Modal. Tujuannya, membuat proses mengurus izin pertanahan menjadi lebih efisien.
Paket kebijakan ekonomi keempat: Formula baru perhitungan upah minimum dan kredit modal kerja untuk produsen barang ekspor
Produktivitas pekerja adalah salah satu fondasi untuk mendorong laju pertumbuhan ekonomi.
Untuk memberikan insentif kepada pekerja sekaligus menjamin kesejahteraan mereka, pemerintah meluncurkan formula baru untuk menghitung besaran kenaikan upah minimum tahunan yang tertuang dalam PP No. 78 tahun 2015 tentang pengupahan.
Namun demikian, PP Pengupahan ini justru menuai protes dari sejumlah kelompok buruh karena dinilai tak menguntungkan mereka.
Juga diumumkan dalam peluncuran paket keempat, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) sudah melakukan pemetaan terhadap perusahaan-perusahaan produsen komoditas ekspor di Tanah Air. Hasilnya, terdapat 30 perusahaan yang berpotensi untuk memperoleh kredit modal kerja.
Paket kebijakan kelima: Insentif untuk revaluasi aset dan penghapusan pajak berganda dalam Real Estate Investment Trust (REIT)
Dalam paket kebijakan ekonomi lima ini, pemerintah memberikan insentif pajak bagi individu atau badan usaha yang ingin melakukan revaluasi aset.
Akan ada pemotongan tarif Pajak Penghasilan (PPH) revaluasi. Jika proposal revaluasi diserahkan sebelum akhir tahun, besaran tarif khusus revaluasi akan menjadi 3 persen dari sebelumnya 10 persen. Apabila diserahkan pada semester pertama 2016, menjadi 4 persen dan bila pada semester kedua 2016, menjadi 6 persen.
Selain itu, instrumen investasi Real Estate Investment Trust (REIT) akan bebas dari pajak berganda.
Lalu kebijakan apa yang bisa kita harapkan akan termuat pada paket keenam?
Dilansir oleh KataData, paket kebijakan kali ini akan menyasar Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Menurut Fithra, masih ada banyak masalah mengenai konsep KEK ini sendiri. Istilah tersebut masih digunakan secara salah kaprah. "Konsep KEK bisa efektif ketika ada proteksi yang kuat terhadap masuknya investasi asing di daerah di Indonesia," kata Fithra.

Perlindungan tersebut bisa berupa tarif tinggi, seperti yang dilakukan oleh Tiongkok. Bisa juga berupa kawasan khusus saja yang sangat terbuka terhadap investasi asing. Namun di Indonesia, secara umum Fithra menilai telah ada keterbukaan terhadap investasi.
Dia menyarankan, daripada membuat sesuatu yang efektifitasnya masih dipertanyakan, mengapa tidak kita beri insentif terhadap proses industrialisasi?
"Jadi bukan soal KEK, tapi berikan insentif terhadap industri," kata Fithra. Alasannya, karena belakangan ini kita mengalami deindustrialisasi, terbukti dari kontribusi industri terhadap PDB yang menurun.

SUMBER :

EMBARGO  :
·  Case, Karl E. and Fair, Ray C. Principles of Macroeconomics
https://id.wikipedia.org/wiki/Embargo  
PERSAINGAN HARGA IMPOR DAN LOKAL :
PAKET KEBIJAKAN PEMERINTAH :
http://www.rappler.com/indonesia/111803-paket-kebijakan-ekonomi-pemerintah-jokowi