Embargo adalah larangan menyeluruh terhadap perdagangan dengan negara tertentu,dapat dilakukan serentak atau sendiri-sendiri. Dalam perdagangan internasional, embargo adalah sanksi yang dimandatkan pemerintah untuk membatasi perdagangan dengan wilayah asing. Embargo dapat membatasi impor, atau ekspor, atau keduanya. Secara rasional embargo adalah hukuman politik untuk suatu negara. Istilah embargo kadang-kadang disalahgunakan untuk diterapkan ke boikot, yang umumnya merupakan gerakan missal untuk berhenti membeli dari sebuah bisnis, juga sebagai alat hukuman.
Embargo merupakan Tindakan hukum oleh pemerintah atau kelompok pemerintah untuk membatasi keberangkatan kapal atau pergerakan barang dari beberapa atau semua lokasi ke satu atau beberapa negara. Sebagai contoh, krisis minyak tahun 1973 yang mempengaruhi Amerika Serikat diakibatkan oleh embargo OPEC atas penjualan minyak ke AS sebagai pembalasan atas penyediakan bantuan militer AS kepada Israel. Embargo cenderung menyakiti industri dalam negeri yang dipengaruhi oleh kebijakan dan dapat mengundang pembalasan.
Embargo juga berarti alat perang ekonomi yang dapat digunakan untuk berbagai tujuan politik, termasuk menunjukkan tekad, mengirimkan sinyal politik, membalas dendam atas tindakan negara lain, memaksa sebuah negara untuk mengubah perilakunya, menghalangi dari terlibat dalam kegiatan-kegiatan yang tidak dikehendaki, dan melemahkan kemampuan militer. Contohnya, Uni Eropa dan Amerika Serikat terus bersitegang mengenai rencana pencabutan embargo senjata terhadap Cina. Seorang anggota Kongres AS secara terang-terangan mengingatkan Uni Eropa untuk tidak mencabut sanksi embargo yang telah berlangsung 15 tahun itu. Richard Lugar, Republikan berpengaruh yang menjabat kepala komite hubungan asing Senat AS mengancam bahwa Washington akan menghentikan penjualan teknologi militer ke Eropa jika larangan penjualan senjata ke Cina itu jadi dicabut. Demikian seperti diberitakan media Inggris, Guardian, Kamis (3/3/2005). Pernyataan senada disampaikan Senator Joseph Biden dari partai Demokrat. Para pemimpin Eropa, khususnya Prancis, berharap akan mencabut embargo tersebut setelah pemilihan umum Inggris yang akan digelar pada 5 Mei mendatang. Uni Eropa berharap bisa membujuk Kongres AS untuk menerima keputusan tersebut. Alasannya, embargo itu merupakan respons terhadap pembantaian di Lapangan Tiananmen pada tahun 1989, dan Cina telah bergerak secara dramatis sejak itu. Ratusan orang tewas dalam peristiwa berdarah di Tiananmen saat terjadi bentrokan antara militer Cina dengan massa pro-demokrasi.
KEBIJAKAN PEMERINTAH TERHADAP HARGA IMPOR DAN LOKAL
Mahalnya produk buatan
dalam negeri dibandingkan dengan impor, menurut Kamar Dagang dan Industri
karena biaya logistik yang mahal di dalam negeri. "Lama kelamaan produk
kita ini tidak laku, karena biaya logistik kita mahal yang berdampak kepada
mahalnya produk dalam negeri," ujar Wakil Ketua Umum Kamar Dagang
Indonesia (Kadin) Bidang Logistik Carmelita Hartoto di Hotel Mulia, Jakarta,
Selasa (26/3).
Dia mencontohkan biaya
pelabuhan di Indonesia juga cukup mahal dibandingkan dengan biaya pelabuhan
luar negeri, sehingga serbuan produk asing lebih murah dibanding produk dalam
negeri.
Sebagai komparasi dari
Singapura ke Jepang biaya kapal USD 600 dan biaya pelabuhan USD 200, sementara
dari Jakarta ke Medan biaya kapal Rp 6 juta sedangkan biaya pelabuhan Rp 3,5
juta.
Tingginya biaya logistik,
membuat pengusaha logistik Indonesia membeli armada kapal yang juga tua
sehingga ongkos perawatan lebih mahal. "Ya akhirnya harga produk kan akan
berimbas lebih mahal juga," ujarnya.
Pengamat Transportasi
Yamin Jingca mengakui bahwa mahalnya biaya logistik dikarenakan 3 faktor, yakin
muatan, kapal, pelabuhan dan infrastruktur. "Kita harus menegaskan
pemerintah untuk segera membangun infrastruktur khususnya infrastruktur
transportasi." ujarnya.
Permasalahan akses darat
pun masih menjadi faktor mahalnya biaya logistik, karena akses transportasi
geometrik jalan yang masih bermasalah. "Sekarang banyak kontainer menumpuk
di pelabuhan, karena masih banyak pelabuhan yang dibangun tidak singkron dengan
akses transportasinya," katanya.
Ø Pembahasan
Invasi
besar-besaran produk China, terlebih setelah ditandatanganinya perjanjian
perdagangan bebas ASEAN-China Free Trade agreement (ACFTA) pada 1 Januari
2010 lalu, menjadi faktor pendorong makin maraknya seruan untuk memakai
produk dalam negeri. Pemerintah seperti kebakaran jenggot karena kerjasama
perdagangan yang dibangun dengan China malah menjadi bumerang. Produk China,
yang sudah kuat dari segi inovasi dan harga yang relatif rendah menyebabkan
produk lokal kalah di pasaran negeri sendiri. Dampak kalahnya produk lokal di
negeri sendiri menghadirkan banyak efek negatif, dimulai dari matinya industri
lokal. Matinya industri lokal tersebut kebanyakan karena harga barang yang
dipatok jauh diatas harga barang sejenis dari China, sehingga di pasaran,
masyarakat lebih memilih produk asal China. Padahal sebenarnya bila dikaji
lebih dalam, bukan karena produk lokal yang terlalu mahal melainkan karena
murahnya produk dari China. Timbul pertanyaan, mengapa produk dari China bisa
jauh lebih rendah harganya?.
Bila
kita melihat dari segi kebijakan, pemerintah China dalam dunia perdagangan
ternyata menerapkan politik Dumping. Apakah politik Dumping itu?
Politik Dumping adalah sebuah kebijakan yang diambil
oleh pemerintah dalam perdagangan dimana harga suatu barang yang dijual di
pasaran luar, seperti Indonesia, jauh lebih murah dibandingkan yang dijual di
pasar domestik China sendiri. Hal tersebut yang menyebabkan China dapat
menguasai pasaran di luar, tidak hanya di Indonesia saja, melainkan pada ruang
lingkup yang lebih luas.
Menurut
data statistik Kementerian Perdagangan, Selama 2010, impor dari China naik
45,86% senilai US$20,424 juta. Peningkatan terbesar terjadi pada 5 sektor utama
yakni produk mainan anak sebesar 72%, furnitur 54%, elektronika 36%, tekstil
dan produk tekstil (TPT) 33%, permesinan 22,22% serta logam 18%. Sebuah angka
yang luar biasa besarnya ternyata telah dikeluarkan oleh negeri kita untuk
mengimpor produk dari China.
Politik
Dumping tersebut dapat berjalan hanya bila pelaku industri dapat menekan biaya
produksi sehingga harga jualnya menjadi rendah, dan hal tersebut yang dilakukan
oleh China. Faktor yang menyebabkan murahnya biaya produksi antara lain :
· murahnya
bahan baku,
· iklim
permodalan yang sehat,
· murahnya
upah tenaga kerja,
· sampai
murah dan stabilnya biaya energi.
Faktor
tersebut yang menyebabkan tidak sulit untuk menetapkan kebijakan harga barang
yang murah untuk dipasarkan.
Dari
segi inovasi, terlebih dalam lagi varian produk elektronik, China benar-benar
mengerti apa yang dibutuhkan oleh pasar luar negeri. Produk fenomenal produksi Apple,
mulai dari Ipod, Iphone, sampai yang terbaru Ipad, dengan cepat
dapat dibuat replikanya oleh China, dan dengan harga yang jauh lebih murah.
Dari segi kualitas tentulah memang tidak sama, tapi China tahu bahwa untuk
pasaran menengah kebawah produk tersebut tetaplah diminati, bahkan mungkin
penjualannya lebih banyak dari produk yang aslinya.
Kekuatan
perdagangan berikutnya dari China selain kebijakan pemerintah, penekanan biaya
produksi, dan inovasi adalah observasi. Pelaku industri di China bertindak
lebih fleksibel dalam hal memproduksi barang, dengan pertimbangan negara yang
dituju sebagai pasar ekspornya, misal di Indonesia, China bahkan memproduksi
jilbab, baju muslim sampai baju batik khusus untuk diekspor ke negeri ini saja,
dan pasti dengan harga yang jauh lebih murah dari industri lokal.
Melihat
apa yang telah dijabarkan tersebut, apa yang akan kita lakukan? Apakah kita
akan lebih sibuk menyalahkan pemerintah yang mau menandatangani perjanjian
AFCTA? atau tetap diam saja dan terus menjadi konsumen setia produk China yang
ada di negeri ini? Dengan harga yang ditawarkan, kita tidak dirugikan.
Atau kita memilih untuk peduli terhadap bangsa ini, dan masih percaya bahwa
negara kita bukan hanya negara konsumen? Bila ini yang kita pilih, mari kita
coba rumuskan apa yang harus kita lakukan.
Kita
sebaiknya bisa belajar dari kesuksesan Cina mengembangkan dunia usaha dan
industrinya. Hal ini jauh lebih baik daripada hanya menggerutu melihat
produk-produk Cina yang membanjiri pasar dalam negeri, bahkan lebih parah, kita
justru menikmatinya.
Merajalelanya
produk-produk Cina dengan harga yang murah dan berkualitas harus dilihat tidak
hanya sebagai ancaman, namun juga sebagai pemicu agar Indonesia bisa bergerak
ke arah perbaikan, dengan dasar pemikiran, jika China bisa, mengapa kita tidak?.
Pertama,
kita harus mencoba mengkaji kebijakan-kebijakan Cina dalam perekonomian
khususnya dalam memajukan industri perdagangannya. Kemudian, dengan dasar
kajian tersebut mari rumuskan manakah yang bisa dan tepat untuk diterapkan di
Indonesia. Karena kita tetap harus mempertimbangkan keadaan, latar belakang,
dan budaya Cina yang tidak sama dengan Indonesia.
Langkah
kedua yang bisa ditempuh adalah dengan melakukan pembenahan baik dari
segi regulasi perdagangan maupun dalam hal penentuan kebijakan perdagangan.
Regulasi dan kebijakan yang seharusnya ditetapkan oleh pemerintah adalah
regulasi dan kebijakan yang pro pelaku industri dalam negeri. Permasalahan
regulasi sering menghambat pelaku industri, bahkan sejak mencoba membangun
industri dari awal, misal dalam pengurusan ijin usaha yang membutuhkan jalur
birokrasi yang berliku. Kemudian dalam hal regulasi perpajakannya, sering kali
pajak yang harus dibayarkan oleh pelaku industri menyebabkan harga produk yang
tidak bersaing karena menjadi lebih mahal.
Ketiga,
adalah dengan meningkatkan mutu sumber daya manusia, baik pelaku usaha maupun
tenaga kerjanya, dalam hal ini, selain meningkatkan kompetensi dan kemampuan
pelaku usaha dan tenaga kerja, faktor lain yang perlu ditingkatkan adalah
mengutamakan efisiensi dan efektivitas dalam bekerja, karena tenaga kerja di
China,berdasarkan
laporan The Global
Competitiveness Report 2009-2010, menduduki peringkat 32 dari 133 negara,
jauh meninggalkan Indonesia yang berada di peringkat 75. Efektivitas
tenaga kerja tersebut sangat penting ditingkatkan karena secara langsung akan
berpengaruh pada harga produk yang akan dipasarkan.
Langkah
keempat adalah dengan memaksimalkan peran akademisi seperti para
peneliti dan ahli ilmu teknologi untuk menunjang dunia usaha. Inovasi teknologi
sangat dibutuhkan dalam persaingan produk yang dipasarkan. Saat ini, kita sudah
berada di jaman yang mengutamakan teknologi, sehingga produk yang dipasarkan
merupakan produk hasil teknologi. Dengan penggunaan teknologi, juga dapat
menekan biaya produksi yang sampai saat ini masih banyak dilakukan dengan
tenaga tradisional, yang akan meningkatkan efektivitas baik dari segi biaya
maupun waktu.
Kita
harus sama-sama memahami, sudah cukup rasanya kita menyibukkan diri dengan
menyalahkan perjanjian perdagangan bebas dengan China, dan sangat memalukan
bila kita harus meminta pemerintah membatalkan perjanjian tersebut. Bila kita
menganggap kita belum siap, maka mari kita perbaiki bersama. Membatalkan
perjanjian perdagangan sama saja memanjakan pelaku usaha lokal, sehingga tidak
akan ada perbaikan yang dilakukan oleh pelaku usaha lokal di negeri ini. kita
harus menjadikan perjanjian perdagangan dengan China sebagai tantangan yang
menguntungkan bagi negeri ini kedepannya.
SEBAB-SEBAB HARGA
PRODUK-PRODUK CHINA SANGAT MURAH
Produk China awalnya banyak
disepelekan dalam hal kualitas namun sebenarnya banyak juga produk China yang
berkualitas tinggi yang specnya atau kualitasnya sesuai dengan standard
internasional. Adapun beberapa sebab mengapa produk-produk China bisa murah
adalah:
1. Dukungan
pemerintah.
Ada sebagian daerah tertentu di China
yang menpunyai potensi produksi yang bagus maka pemerintah akan menbuat
kebijakan dan kemudahan dalam perijinan, bahkan untuk jangka tahun pertama
produksi satu pabrik pemerintah membebaskan pajak dan malah kadang dengan
mensubsidi setiap jumlah barang yang diproduksi pabrik itu sekitar 10 persen,
misal biaya membuat sebuah gelas yang harga modal bahan dan biaya produksi Rp
1000 maka setiap produksi gelas itu mereka akan disudsidi oleh pemerintah
Rp100, hinga akhirnya mereka bisa menjual produk mereka diawal dengan harga
Rp1000 saja dan sudah untung.
2. Menjual
produk dengan berbagai kualitas.
Seorang importir ketika ingin menbeli
sebuah produk di china iapun ditunjukan 10 produk yang dijejerkan bersama dan
sekilas barang ini sama saja kualitasnya ,misal sebuah botol kaca akan disusun
bersama namun botol pertam 100 rupiah sampai selanjutnya 200 rupiah dan botol
kesepuluh menjadi 1000 rupiah ,sekilas kualitasnya sama namun ketika di pegang
baru terasa beda ketebalan serta kualitas botol tersebut akan berbeda satu sama
lain. Bahkan ketika pembeli ini meminta harga 50 rupiahpun bisa ia sangupi asal
orderan banyak serta bahan yang sesui harga murah tersebut.
3. Cara
menghitung modal dengan sistem konteiner.
Seorang pembeli di china pernah kaget
ketika ditawari 10 konteiner celana dalam dengan harga perlusin hanya seribu
rupiah saja ,diapun bingung karena ia menghitung bahan serta biaya produksi
celana dalam itu dengan kualitas seperti itu minimal enam ribu rupiah dan
dengan dihitung ongkos kirim serta tiket keindonesia maka jatuhnya harga celana
dalam itu hanya seribu lima ratus rupiah dan ia pasarkan ke grosir d lima ribu
saja dia sudah untung dan diangap murah sekali. Setelah ia bertanya megapa bisa
murah ,orang china itupun menjelaskan memang biaya produksi serta bahan celana
dalam itu perlusin sekitar enam ribu rupiah namum ia menghitung modalnya
berdasar jumlah keseluruhan konteiner ,misal ia mengeluarkan uang 100juta untuk
menproduksi 20 konteiner celana dalam itu ,ketika ia bisa menjual celana dalam
10 konteiner dengan harga 100 juta maka untuk 10 konteiner kedua ia bisa
menjual hanya dengan 30 juta dan ia untung 30 juta walau konterner itu
sebenarnya berharga modal 50 juta. Kemudian setelah habis ia akan menproduksi
celana dalam dengan model baru lagi.
4. Karyawan
yang loyal.
Hampir dikatakan di China tak ada demo
hingga proses produksi lancar dan hubungan antara karyawan pengusaha dan
pemerintah di susun dengan baik dan saling menguntungkan. Inilah sedikit ulasan
dari hasil ngobrol dengan teman teman saya yang beprofesi sebagai importir
barang dan produk dari china. Semoga suatu hari pemerintah dan pengusaha serta
karyawan di Indonesia bisa belajar dari kesuksesan negeri tirai bambu
ini.
5. Upah
buruh murah.
Upah buruh di China relatif lebih
rendah dibanding upah buruh di negara-negara maju yang menjadi saingan
dagangnya. Sehingga perusahaan-perusahaan China berani menjual produk dengan
harga di bawah harga pasar dunia.
6. Bunga
kredit bank sangat rendah ( 3 persen per tahun).
Bandingkan dengan bunga kredit di
Indonesia yang besarnya 11 persen sampai 12 persen per tahun. Bunga kredit
rendah berarti beban/biaya produksi juga rendah sehingga wajar produk-produk
China dijual dengan harga yang sangat murah.
7. Di
China tidak ada korupsi, pungli atau KKN antara pejabat pemerintah dan
pimpinan perusahaan.
Tidak adanya korupsi ini akan
meringankan beban/biaya produksi perusahaan. Sehingga mereka dapat menjual
produk-produknya dengan harga yang sangat murah.
Bagaimana
dengan biaya produksi dalam Negeri?
Mahalnya
biaya transportasi dan ongkos produksi di Indonesia, membuat harga suatu produk
tidak kompetitif dipasar lokal apalagi pada pasar Internasional, hasil Industri
made in Indonesia saat ini nyaris hanya bisa bertahan pada pasar dalam
negeri, dan itupun sudah mulai tertekan karena desakan barang yang sama
dari China, harganya pun jauh lebih murah, walaupun mutunya sulit untuk
dipercaya.
Faktor
harga murah merupakan strategy China untuk merebut pangsa pasar besar di Indonesia,
dan bukan mustahil industri-industri kecil hingga industri skala besar akan
gulung tikar dalam bebarapa bulan kedepan oleh karena hancurnya pasar lokal
yang diserbu produk import dari China, dan ini memang rencana besar
pemerintahan China, agar Indonesia menggantungkan sepenuhnya kebutuhan
domestiknya terhadap Industri China.
Ketidak
mampuan Industri Indonesia untuk bersaing dengan melakukan pengurangan ongkos
produksi dan distribusi menjadi salah satu penyebab nilai jual produk
dalam negeri mahal, hancurnya sarana infrastruktur antar pulau dan banyak
yang sudah masuk dalam kategori rusak berat, seperti penuturan pengusaha
angkutan darat, membuat harga barang lokal mahal, ditambah lagi
produk yang dihasilkan memakai bahan baku import, seperti produk tekstil maupun
electronic yang kesemua bahan baku utamanya ( kapas, semicoductor) harus di
import dari luar negeri.
Ironisnya
kejadian ini terjadi setiap tahun dan belum ada tanda-tanda
perbaikan, lonjakan harga produk local yang tidak masuk
akal, sering terjadi kelangkaan bahan baku, dan akhirnya
produk yang dihasilkan didalam negeri tidak akan mampu untuk bersaing
dengan produk yang dihasilkan dari Vietnam, maupun China.
Dalam
semester pertama tahun ini, Indonesia sangat kesulitan untuk mendapatkan
bahan baku kapas bagi keperluan Industri tekstil dalam negeri, kapas yang
dihasilkan oleh beberapa negara seperti, Amerika serikat, India, Pakistan dan
sebagian Negara Amerika Latin, telah habis diborong oleh Importir dari China
tahun lalu, lewat perdagangan berjangka atau yang lebih dikenal dengan istilah
future trading, imbasnya produsen tekstil ditanah air kalang kabut dan
harus mengikuti fluktuatif kenaikan harga yang ditetapkan oleh Eksportir China
hingga mencapai 50% dari harga dasar dipasar Internasional.
Lonjakan
harga tersebut berimbas pada penghentian kegiatan produksi garment maupun
Industri rumahan di dalam negeri, kenaikan harga bahan baku tidak diimbangi
dengan kenaikan harga jual produk sehingga konsumer tidak melakukan pembelian
produk secara rutin akhirnya stock menumpuk dan tidak ada kepastian kapan
produk tersebut akan diserap oleh pasar.
Importir
dari kelas menengah timur tengah maupun eropa timur sudah 6 bulan lebih tidak
pernah datang untuk melirik produk garment Indonesia, dapat dibayangkan berapa
banyak devisa yang hilang akibat kenaikan harga kapas yang sengaja dilakukan
oleh pengusaha China tersebut, jika dulu industri garment kita merupakan
andalan utama pemasukan devisa, kini mereka beralih menjadi importir untuk
memasukkan barang yang sejenis dari China, imbasnya adalah pemutusan hubungan
kerja terhadap pekerja dilingkungan pabrik mereka seperti yang terjadi di Jawa
barat, Jawa tengah maupun pusat sentra Industri di Tanah Air.
Adakah
jalan lain yang dapat ditempuh untuk menghidupkan kembali kejayaan Industri di
Tanah Air? untuk jangka pendek sepertinya kita tidak punya harapan, namun
bilamana pengembangan Industri pertanian Kapas dikembangkan di Nusa Tenggara maupun
daerah lainnya, Industri tekstil kita bisa bangkit kembali asalkan pemerintah
memberikan dukungan penuh seperti yang dilakukan untuk industri kelapa sawit,
dimana saat ini hanya produk ini yang masih bertahan dipasar internasional,
karena saingan kita hanya Malaysia saja.
Mahalnya harga produk dalam negeri yang
berakibat rendahnya daya saing, merupakan serentetan permasalahan yang
disebabkan tingginya biaya logistik dalam negeri.
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri
(Kadin) Bidang Logistik Carmelita Hartoto mengatakan, selain persoalan
infrastruktur, penyebab melambungnya biaya logistik diakibatkan tidak
meratanya pemakaian bahan bakar minyak (BBM) subsidi di daerah.
Menurut dia, tidak semua transportasi
logistik jalur darat mendapatkan BBM bersubsidi. Bahkan sebagian membeli BBM
subsidi di pengecer pinggir jalan.
Karenanya, Carmelita meminta pemerintah menghilangkan BBM bersubsidi untuk para pelaku logistik, khususnya kepada mobil pengantar barang.
“Kalau biaya logistik tinggi pasti akan menimbulkan harga jual yang tidak efisien. Belum lagi terjadi kerusakan barang di jalan,” katanya.
Karenanya, Carmelita meminta pemerintah menghilangkan BBM bersubsidi untuk para pelaku logistik, khususnya kepada mobil pengantar barang.
“Kalau biaya logistik tinggi pasti akan menimbulkan harga jual yang tidak efisien. Belum lagi terjadi kerusakan barang di jalan,” katanya.
Guru Besar Bidang Transportasi dan Logistik
Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar M Yamin Jinca mengatakan, mahalnya
biaya logistik dikarenakan tiga faktor yakni muatan, kapal, pelabuhan dan
infrastruktur.
Kapal-kapal pengangkut logistik yang
mayoritas telah berumur tua juga menjadi penyebab mahalnya biaya logistik.
“Kapal-kapal kita punya masalah. Kebanyakan sudah tua. Artinya biaya untuk pemeliharaaan
sangat tinggi sekali. Itu yang menyebabkan biaya untuk transfer barang
menjadi mahal,” ucapnya.
Terkait investasi kapal, menurut Yamin,
tingginya harga kapal baru tidak sebanding dengan hasil atau pendapatan yang
diterima oleh para pengusaha transportasi logistik.
Selain itu, akses laut yang mengalami banyak
pendangkalan di beberapa pelabuhan di kota-kota besar seluruh Indonesia
telah membatasi jalur kapal. Pendangkalan tersebut menyebabkan pelabuhan
hanya bisa ditempati oleh kapal-kapal pengangkut berkapasitas kecil.
Mahalnya produk buatan dalam negeri dibandingkan
dengan impor, menurut Kamar Dagang dan Industri karena biaya logistik yang
mahal di dalam negeri. "Lama kelamaan produk kita ini tidak laku, karena
biaya logistik kita mahal yang berdampak kepada mahalnya produk dalam
negeri," ujar Wakil Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Bidang
Logistik Carmelita Hartoto di Hotel Mulia, Jakarta, Selasa (26/3).
Dia mencontohkan biaya pelabuhan di Indonesia juga
cukup mahal dibandingkan dengan biaya pelabuhan luar negeri, sehingga serbuan
produk asing lebih murah dibanding produk dalam negeri.
Sebagai komparasi dari Singapura ke Jepang biaya
kapal USD 600 dan biaya pelabuhan USD 200, sementara dari Jakarta ke Medan
biaya kapal Rp 6 juta sedangkan biaya pelabuhan Rp 3,5 juta.
Tingginya biaya logistik, membuat pengusaha logistik
Indonesia membeli armada kapal yang juga tua sehingga ongkos perawatan lebih
mahal. "Ya akhirnya harga produk kan akan berimbas lebih mahal juga,"
ujarnya.
Pengamat Transportasi Yamin Jingca mengakui bahwa
mahalnya biaya logistik dikarenakan 3 faktor, yakin muatan, kapal, pelabuhan
dan infrastruktur. "Kita harus menegaskan pemerintah untuk segera
membangun infrastruktur khususnya infrastruktur transportasi." ujarnya.
Permasalahan akses darat pun masih menjadi faktor
mahalnya biaya logistik, karena akses transportasi geometrik jalan yang masih
bermasalah. "Sekarang banyak kontainer menumpuk di pelabuhan, karena masih
banyak pelabuhan yang dibangun tidak singkron dengan akses
transportasinya," katanya.
Belum selesai permasalahan di sekitar
pelabuhan, masih ada juga masalah pada akses jalan raya yang menghubungkan kota
tujuan dengan pelabuhan. Menurut Yamin, permasalahan tersebut berawal dari
kondisi geometrik jalan yang belum disesuaikan dengan teknologi akses jalan.
Ia menilai, hal itu karena belum adanya
sinergi antara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai pihak yang berwenang
atas pelabuhan dengan Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) yang berwenang
atas akses jalan raya.
Ketua Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat
Indonesia (APBMI) Bambang Rakhwardi mempermasalahkan adanya kegiatan bongkar
muat atau percepatan arus barang di setiap pelabuhan yang berbeda. Hal itu
membuat para pelaku usaha transportasi logistik tidak dapat bekerja maksimal.
“Saya dari asosiasi bongkar muat pengennya
cepat. Tapi karena infrastruktur dan di kontainer sendiri juga ada batasan,
dari sisi perusahaan bongkar muat ada kendalanya,” kata Bambang.
Ketua Asosiasi Logistik Forwarder Indonesia
(ALFI) Iskandar Zulkarnain menambahkan, salah satu faktor tingginya biaya
logistik karena ekspansi anak perusahaan PT Pelindo II.
Menurut Iskandar, ekspansi Pelindo II
mengancam eksistensi perusahaan-perusahaan swasta. Sebab, BUMN itu menguasai
dari hulu hingga hilir. “Ini membuat UKM otomatis gulur tikar,” kata Isakandar.
Ø Kesimpulan
Maraknya perdagangan produk China di
dalam negeri dipicu karena murahnya biaya produksi Negara China. Berbeda dengan
Indonesia yang mempunyai biaya produksi yang tinggi. Penyebab rendahnya biaya
produksi produk-produk China antara lain, dukungan pemerintah, menjual produk dengan berbagai
kualitas, cara menghitung modal dengan
sistem konteiner, karyawan yang loyal, upah buruh murah, bunga kredit bank
sangat rendah ( 3 persen per tahun), dan di China tidak ada korupsi, pungli
atau KKN antara pejabat pemerintah dan pimpinan perusahaan. Sedangkan di
Indonesia, biaya tranportasi yang sangat mahal, upah tenaga kerja yang tinggi,
dan korupsi yang dilakukan para pejabat/pengusaha-pengusaha tinggi menyebabkan
mahalnya biaya produksi dalam Negeri.
PAKET KEBIJAKAN PEMERINTAH
Sejauh ini, pemerintah telah mengumumkan lima
paket kebijakan ekonomi. Ada pesan yang jelas dari paket pertama hingga kelima:
Pemerintah ingin mendorong laju pertumbuhan ekonomi.
Sebelum kembali tumbuh positif di
kuartal tiga 2015, pertumbuhan ekonomi kita memang sempat terus melambat.
Semua komponen dalam "mesin"
pertumbuhan mulai dari konsumsi, investasi, belanja pemerintah hingga performa
neraca perdagangan, disentuh oleh berbagai kebijakan dalam lima paket yang
telah diluncurkan
Menjelang pengumuman paket kebijakan ekonomi
terbaru atau jilid keenam, mari kita lihat kembali rangkuman dari berbagai
kebijakan tersebut.
Paket ekonomi pertama: Insentif untuk
semua pemangku kepentingan
Dalam paket kebijakan pertama, pemerintah
menegaskan komitmennya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Berbagai kebiijakan
diambil untuk memberikan insentif dan kemudahan bagi aktivitas para pemangku
kepentingan dalam perekonomian.
Ada proses deregulasi untuk investor, subsidi
bunga kredit untuk sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) hingga rumah
murah untuk masyarakat pekerja.
Kelemahan dari paket jilid pertama adalah
sifatnya yang baru berdampak nyata dalam jangka menengah panjang.
"Nature dari paket kebijakan ini
lebih bersifat jangka menengah dan jangka panjang. Saya masih belum melihat
paket kebijakan ini akan berdampak segera di tahun ini," kata ekonom
Universitas Indonesia, Fithra Faisal ketika itu.
Paket kebijakan ekonomi kedua: Fokus
undang investasi dengan lima jurus
Mendorong pertumbuhan investasi di Indonesia
menjadi fokus dari paket kebijakan ekonomi jilid kedua. Sejumlah strategi telah
disiapkan untuk mencapai tujuan tersebut. Apa saja?
1. Proses perizinan yang lebih sederhana
Pemerintah kembali menegaskan komitmennya untuk
mewujudkan proses perizinan yang lebih sederhana dalam proses penanaman
investasi. Hal ini diharapkan dapat membuat iklim investasi di Indonesia
menjadi semakin kondusif.
"Izin lingkungan di kawasan industri sudah
diberikan kepada kawasannya, sehingga untuk investasi di dalamnya tidak perlu
izin lagi. Dengan demikian, waktu untuk mengurus izin investasi di kawasan
industri menjadi jauh lebih cepat, sekitar tiga jam saja," ujar Menteri
Koordinator Perekonomian Darmin Nasution dalam pernyataan persnya Istana Negara
saat peluncuran.
2. Pengesahan tax
allowance dan tax holiday
yang lebih cepat
Dalam paket kebijakan ekonomi kali ini,
pemerintah juga berusaha mengoptimalkan insentif tax allowance dan tax holiday yang sebelumnya telah disahkan
masing-masing dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 18 dan No. 159 tahun 2015.
Caranya adalah dengan memastikan proses pemberian
persetujuan dapat berlangsung relatif cepat bagi wajib pajak yang mengajukan
permohonan untuk memperoleh kedua insentif tersebut.
3. Pembebasan PPN untuk impor alat angkut
tertentu
Melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 69 tahun
2015, pemerintah akan membebaskan pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas
impor alat angkutan tertentu. Dengan kebijakan ini, biaya pembangunan
infrastruktur transportasi di Indonesia diharapkan dapat ditekan.
Apa saja alat angkut yang impornya akan bebas
PPN? Di antaranya adalah galangan kapal dan pesawat udara dengan suku
cadangnya. Daftar lengkapnya bisa kamu baca di sini.
4. Pajak bunga deposito yang lebih rendah
bagi eksportir
Pemerintah siap untuk memberikan pajak bunga
deposito yang lebih rendah bagi para eksportir Indonesia yang menyimpan dananya
di bank-bank tanah air. Langkah ini diharapkan dapat menjadi insentif bagi
mereka agar tak "memarkir" Devisa Hasil Ekspor (DHE) di luar negeri.
5. Pemerintah daerah siap mendukung
Dalam proses implementasinya, berbagai kebijakan
yang termuat dalam paket kebijakan ekonomi jilid dua ini juga akan memperoleh
dukungan penuh pemerintah daerah, demikian ditegaskan Sekretaris Kabinet
Pramono Anung.
"Kalau di pusat perizinan cepat, maka di
daerah juga harus cepat," kata Pramono.
Paket kebijakan ketiga: Kuatkan daya
saing dunia usaha
Paket kebijakan ketiga meluncur di tengah tekanan
terhadap daya saing dunia usaha dalam negeri. Depresiasi nilai tukar rupiah
terhadap dolar AS membuat biaya impor semakin tinggi. Meskipun menguntungkan
para eksportir, hal ini di sisi lain membuat situasi perekonomian Indonesia
menjadi tak kondusif.
Karena itu dalam paket kebijakan jilid tiga ini
diluncurkan sejumlah insentif untuk menurunkan biaya perusahaan dalam proses
produksi dan memperoleh tambahan modal. Apa saja?
1. Penurunan harga Bahan Bakar Minyak
(BBM), gas, dan listrik: Harga avtur, Liquified Petroleum Gas
(LPG) 12 kg, Pertamax, dan Pertalite efektif turun sejak 1 Oktober 2015.
Sedangkan harga gas untuk pabrik dari lapangan
gas baru ditetapkan sesuai dengan kemampuan daya beli industri pupuk dan harga
listrik untuk pelanggan industri I3 dan I4 akan turun sebesar Rp 12 – Rp 13 per
kWh mengikuti turunnya harga minyak dunia.
2. Perluasan wirausahawan penerima Kredit
Usaha Rakyat (KUR): Untuk meningkatkan akses wirausahawan kepada
kredit perbankan, pemerintah telah menurunkan tingkat bunga KUR dari sekitar 22
persen menjadi 12 persen.
3. Penyederhanaan izin pertanahan dalam
kegiatan penanaman modal: Di bidang pertanahan, Kementerian Agraria
dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional merevisi Peraturan Menteri No. 2 tahun
2015 tentang Standar Pelayanan dan Pengaturan Agraria, Tata Ruang, dan
Pertanahan dalam Kegiatan Penanaman Modal. Tujuannya, membuat proses mengurus
izin pertanahan menjadi lebih efisien.
Paket kebijakan ekonomi keempat: Formula
baru perhitungan upah minimum dan kredit modal kerja untuk produsen barang
ekspor
Produktivitas pekerja adalah salah satu fondasi
untuk mendorong laju pertumbuhan ekonomi.
Untuk memberikan insentif kepada pekerja
sekaligus menjamin kesejahteraan mereka, pemerintah meluncurkan formula baru
untuk menghitung besaran kenaikan upah minimum tahunan yang tertuang dalam PP
No. 78 tahun 2015 tentang pengupahan.
Namun demikian, PP Pengupahan ini justru menuai protes dari sejumlah kelompok buruh karena dinilai
tak menguntungkan mereka.
Juga diumumkan dalam peluncuran paket keempat,
Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) sudah melakukan pemetaan terhadap
perusahaan-perusahaan produsen komoditas ekspor di Tanah Air. Hasilnya,
terdapat 30 perusahaan yang berpotensi untuk memperoleh kredit modal kerja.
Paket kebijakan kelima: Insentif untuk
revaluasi aset dan penghapusan pajak berganda dalam Real Estate Investment
Trust (REIT)
Dalam paket kebijakan ekonomi lima ini,
pemerintah memberikan insentif pajak bagi individu atau badan usaha yang ingin
melakukan revaluasi aset.
Akan ada pemotongan tarif Pajak Penghasilan (PPH)
revaluasi. Jika proposal revaluasi diserahkan sebelum akhir tahun, besaran
tarif khusus revaluasi akan menjadi 3 persen dari sebelumnya 10 persen. Apabila
diserahkan pada semester pertama 2016, menjadi 4 persen dan bila pada semester
kedua 2016, menjadi 6 persen.
Selain itu, instrumen investasi Real Estate
Investment Trust (REIT) akan bebas dari pajak berganda.
Lalu kebijakan apa yang bisa kita
harapkan akan termuat pada paket keenam?
Dilansir oleh KataData, paket kebijakan kali ini akan menyasar Kawasan
Ekonomi Khusus (KEK).
Menurut Fithra, masih ada banyak masalah mengenai
konsep KEK ini sendiri. Istilah tersebut masih digunakan secara salah kaprah.
"Konsep KEK bisa efektif ketika ada proteksi yang kuat terhadap masuknya investasi
asing di daerah di Indonesia," kata Fithra.
Perlindungan tersebut bisa berupa tarif tinggi, seperti yang dilakukan oleh Tiongkok. Bisa juga berupa kawasan khusus saja yang sangat terbuka terhadap investasi asing. Namun di Indonesia, secara umum Fithra menilai telah ada keterbukaan terhadap investasi.
Perlindungan tersebut bisa berupa tarif tinggi, seperti yang dilakukan oleh Tiongkok. Bisa juga berupa kawasan khusus saja yang sangat terbuka terhadap investasi asing. Namun di Indonesia, secara umum Fithra menilai telah ada keterbukaan terhadap investasi.
Dia menyarankan, daripada membuat sesuatu yang
efektifitasnya masih dipertanyakan, mengapa tidak kita beri insentif terhadap
proses industrialisasi?
"Jadi bukan soal KEK, tapi berikan insentif
terhadap industri," kata Fithra. Alasannya, karena belakangan ini kita
mengalami deindustrialisasi, terbukti dari kontribusi industri terhadap PDB
yang menurun.
SUMBER :
EMBARGO :
· Case, Karl E. and Fair, Ray C. Principles of
Macroeconomics
https://id.wikipedia.org/wiki/Embargo
PERSAINGAN HARGA IMPOR DAN LOKAL :
PAKET KEBIJAKAN PEMERINTAH :
http://www.rappler.com/indonesia/111803-paket-kebijakan-ekonomi-pemerintah-jokowi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar