Selasa, 12 Januari 2016

Ekonomi teknik (Masyarakat ekonomi ASEAN dan organisasi PBB)



MASYARAKAT EKONOMI ASEAN (MEA)
Pesatnya perkembangan industri dan perdagangan menimbulkan tuntutan masyarakat agar pemerintah dapat memberikan kepastian hukum dalam dunia usaha. Pemerintah khususnya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang berfungsi sebagai fasiltator perdagangan harus dapat membuat proses bisnis dan regulasi yang dapat mengantisipasi perkembangan dalam masyarakat dalam rangka memberikan pelayanan dan pengawasan yang lebih cepat, lebih baik dan lebih murah. Dalam menjalankan tugasnya, DJBC memiliki 4 fungsi, yaitu:
  • Melindungi masyarakat dari masuknya barang-barang berbahaya dan memberantas penyelundupan (Community Protector)
  • Melindungi industri di dalam negeri dari masuknya barang-barang impor yang membuat persaingan yang tidak sehat (industrial Assistance)
  • Memberikan fasilitas perdagangan dan mendorong kelancaran lalu lintas barang (Trade Facilitator)
  • Memungut bea masuk dan pajak dalam rangka impor secara maksimal untuk kepentingan penerimaan keuangan negara (revenue Collector)

Sebagai bagian dari Masyarakat Internasional, Indoneisa telah melakukan kerjasama dan kesepakatan dalam kerangka hubungan Biltaeral, regional, maupun Multilateral. Sebagaisalah satu bentuk kerjasama regional, Indonesia selaku salah satu negara anggota ASEAN telah menyepakati dibentuknya  Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang bertujuan untuk menjadikan ASEAN kawasan yang stabil, makmur dan kompetitif. Untuk itu Masyarakat Ekonomi ASEAN akan mengubah wajah ASEAN menjadi daerah dengan perdagangan bebas atas barang, jasa, investasi, tenaga kerja dan aliran modal.

Roadmap Realisasi MEA
MEA adalah perwujudan integrasi ekonomi ASEAN dalam artian akan terealisai sitem perdagangan bebas antar negara-negara ASEAN. Perjalanan terbentuknya MEA telah dilakukan melalui beberapa tahapan pertemuan, yaitu:
  • Pada KTT di Kuala Lumpur (Desember 1997) para pemimpin ASEAN memutuskan untuk mengubah ASEAN menjadi kawasan yang stabil, makmur, dan sangat kompetitif dengan perkembangan ekonomi yang adil, dan mengurangi kemiskinan dan kesenjangan sosial-ekonmi.
  • Pada KTT Bali (Oktober 2003), para pemimpin negara di kawasan ASEAN menyatakan bahwa Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan menjadi tujuan dari integrasi ekonomi regional pada tahun 2020
  • Selanjutnya, pertemuan Menteri Ekonomi ASEAN (Agustus 2006) di Kuala Lumpur telah menyepakati untuk memajukan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) dengan target yang jelas dan jadwal untuk pelaksanaan.
  • Pada KTT ASEAN ke -12 (Januari 2007), para pemimpin negara di Kawasan ASEAN menegaskan komitmen mereka yang kuat untuk mempercepat pembentukan MEA pada tahun 2015 yang diusulkan di ASEAN VISI 2020 dan ASEAN Concord II, dan menandatangani Deklarasi Cebu tentang Percepatan Pembentukan Komunitas ASEAN pada tahun 2015.

Karakterisitik MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN)
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) adalah realisasi dari integrasi ekonomi yang dianut dalam visi 2020, yang didasarkan pada konvergensi kepentingan negara-negara anggota ASEAN untuk memperdalam dan memperluas integrasi ekonmi melalui inisiatif ang ada dan daru dengan batas waktu yang jelas.
Bentuk kerjasama dalam MEA diantaranya:
  1. Pengembangan sumber daya manusia serta peningkatan kapasitas
  2. Pengakuan kualifikasi profesional
  3. Konsultasi lebih dekat pada kebijakan makro ekonomi dan keuangan
  4. Langkah-langkah pembiayaan perdagangan
  5. Meningkatkan infrastruktur
  6. Pengmbangan trasnsaksi elektronik melalui e-ASEAN
  7. Mengintegrasikan industri di seluruh wilayah untuk mempromosikan sumber daerah
  8. Meningkatkan keterlibatan sektor swasta untuk membangung Masyarakat Ekonomi ASEAN

Dalam pelaksanaannya MEA memiliki 4 karakteristik dasar, yaitu:
  1. Pasar tunggal dan berbasis produksi
  2. Kawasan ekonomi yang kompetitif
  3. Wilayah pembangunan ekonomi yang merata
  4. Daerah terintegrasi penuh dalam ekonomi global

Perubahan setelah berlakunya MEA

1.Prosedur bea cukai lebih sederhana
Salah satu poin utama MEA yaitu free flow of goods, yang berarti tidak ada hambatan tarif barier, selain itu DJBC juga akan melaksanakan ASEAN Single Window sehingga akan mempermudah segala proses ekspor impor antar negara ASEAN. Indonesia sudah mempunyai pengalaman menggunakan sistem ini terbukti dengan kelancaran proses INSW.

2.Adanya sistem self-certification
Ini adalah sistem yang memungkinkan pengekspor menyatakan keaslian produk mereka sendiri dan menikmati tarif preferensial di bawah skema ASEAN-FTA (Free Trade Area). Hal ini disebutkan dalam peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 178/PMK.04/2013 tanggal 9 Desember  2013 tentang pengenaan Taif Bea Masuk dalam skema ASEAN Trade In Goods Agreement (ATIGA) dengan menggunakan sistem sertifikasi Mandiri (Self Ceritifation) dan dijelaskan lebih lanjut dalam peraturaan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-02/BC/2014 tentang Tata Cara Pengenaan Tarif Bea Masuk Skema ASEAN In Goods Agreement (ATIGA) dengan menggunakan sistem Sertifikasi Mandiri (self Certification).

3.Harmonisasi standar produk
ASEAN akan memberlakukan sistem harmonisasi produk industri. Hingga saat ini terdapat 7 jenis prodk yang menjadi prioritas harmonisasi, yaitu:
  • Produk karet
  • Obat tradisional
  • Kosmetik
  • Pariwisata
  • Sayur dan buah segar
  • Udang dan budidaya perikanan
  • Ternak
ORGANISASI PBB
PBB (Perserikatan Bangsa-bangsa) merupakan suatu Organisasi Internasional yang terdiri dari hampir semua Negara yang ada di dunia ini. Untuk mendukung kegiatan PBB, organ utama PBB membentuk berbagai Organisasi-organisasi ataupun badan-badan khusus yang bertugas untuk menangani isu-isu tertentu. Misalnya, permasalahan pangan yang akan ditangani oleh FAO (Food and Agriculture Organization), Isu-isu kesehatan yang ditangani oleh WHO (World Health Organization), Masalah ketenagakerjaan yang akan ditangani oleh ILO (Internasional Labour Organization) dan lain sebagainya.
Berikut ini adalah Profil singkat Organisasi-organisasi khusus yang bernaung dalam PBB (Perserikatan Bangsa-bangsa) :
Food and Agriculture Organization (FAO)
(Organisasi Pangan dan Pertanian)
Tanggal berdiri : 16 Oktober 1945
Markas                 : Roma, Italia
Tujuan / tugas   : Meningkatkan standar gizi penduduk dunia

International Civil Aviation Organization (ICAO)
(Organisasi Penerbangan Sipil Internasional)
Tahun berdiri     : 1944
Markas                 : Montreal, Kanada
Tujuan / tugas   : Mengembangkan Teknik dan prinsip-prinsip navigasi udara Internasional serta membantu perkembangan perencanaan dan pengembangan angkutan udara internasional untuk memastikan pertumbuhannya terencana dan aman.

International Atomic Energy Agency (IAEA)
(Badan Tenaga Atom Internasional)
Tahun berdiri     : 1957
Markas                 : Wina, Austria
Tujuan / tugas   : Mengembangkan Atom untuk tujuan damai

International Fund for Agricultural Development (IFAD)
(Dana Internasional untuk Pengembangan Pertanian)
Tahun berdiri     : 1977
Markas                 : Roma, Italia
Tujuan / tugas   : Menyediakan pendanaan dan menggerakan sumber-sumber pertanian untuk meningkatkan produktivitas agrikultural dan mutu gizi yang lebih baik

International Labour Organization (ILO)
(Organisasi Buruh Internasional)
Tahun berdiri     : 1919
Markas                 : Jenewa, Swisss
Tujuan / tugas   : Mengusahakan keadilan sosial ekonomi dan meningkatkan taraf hidup pekerja (buruh)

International Maritime Organization (IMO)
(Organisasi Maritim Internasional)
Tahun berdiri     : 1948
Markas                 : London, Inggris
Tujuan / tugas   : Mempromosikan kerjasama antar pemerintah dan antar industri pelayaran untuk meningkatkan keselamatan maritim dan mencegah polusi air laut

International Monetary Fund (IMF)
(Dana Moneter Internasional)
Tahun berdiri     : 1945
Markas                 : Washington DC, Amerika Serikat
Tujuan / tugas   : Meningkatkan kerjasama moneter, mengatur sistem finansial global, dan menyediakan pinjaman kepada Negara anggotanya yang mengalami masalah keseimbangan Negara keuangan.

International Telecommunication Union (ITU)
(Uni Telekomunikasi Internasional)
Tahun berdiri     : 1965
Markas                 : Jenewa, Swiss
Tujuan / tugas   : Standarisasi dan pengalokasi Spektrum Radio, memajukan kerjasama internasional dalam penggunaan alat Telekomunikasi.

United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO)
(Organisasi Pendidikan, Pengetahuan dan Kebudayaan PBB)
Tahun berdiri     : 1946
Markas                 : Paris, Perancis
Tujuan / tugas   : Membina kerjasama Internasional di bidang ilmu pengetahuan, Pendidikan dan kebudayaan

United Nations Industrial Development Organization (UNIDO)
(Organisasi Pengembangan Industri PBB)
Tahun berdiri     : 1967
Markas                 : Wina, Austria
Tujuan / tugas   : Mempercepat perkembangan Industrial di Negara-negara berkembang dan mempromosikan kerjasama industrial Internasional

Universal Postal Union (UPU)
(Kesatuan Pos Sedunia)
Tahun berdiri     : 1947
Markas                 : Bern, Swiss
Tujuan / tugas   : Mengkordinasi kebijakan Pos antar Negara anggota

World Health Organization (WHO)
(Organisasi Kesehatan Dunia)
Tahun berdiri     : 1948
Markas                 : Jenewa, Swiss
Tujuan / tugas   : Meningkatkan taraf kesehatan masyarakat dunia


World Intellectual Property Organization (WIPO)
(Organisasi Hak atas Kekayaan Intelektual Dunia)
Tahun berdiri     : 1974
Markas                 : Jenewa, Swiss
Tujuan / tugas   : Mendorong kreatifitas dan memperkenalkan perlindungan hak atas kekayaan Intelektual (Hak Cipta) ke seluruh dunia.

World Meteorological Organization (WMO)
(Organisasi Meteorologi Dunia)
Tahun berdiri     : 1950
Markas                 : Jenewa, Swiss
Tujuan / tugas   : Organisasi yang mengurusi masalah Meteorologi (Iklim dan cuaca), hidrologi dan Geofisika

World Tourism Organization (UNWTO)
(Organisasi Pariwisata Dunia)
Tahun berdiri     : 1974
Markas                 : Madrid, Spanyol
Tujuan / tugas   : Menangani isu-isu kepariwisataan dan membuat peringkat pariwisata Dunia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar